TENTANG BPR MITRA

BPR MITRA adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, serta menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPR MITRA berfokus pada pelayanan keuangan bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau bank umum, dengan prosedur yang lebih sederhana dan cepat

DASAR IJIN BPR MITRA

1.Dasar  :

Ijin Prinsip No. S.266/MK.17/1992,Tgl 5 Oktober 1992 dari Departemen Keuangan

2. Izin Usaha No :

Kep.192/KM.17/1993, tgl 6 September 1993 dari Departemen Keuangan serta Keputusan Menteri Kehakiman RI No.C2-13530 HT 01.04. TH 1994, Tgl 6 September 1994

3. Mulai beroperasional

Tanggal 1 Oktober 1993, dengan Alamat Kantor : Ds. Sumberrejo No 22, Kec.  Mertoyudan kab. Magelang dengan nama PT. BPR MITRA MERTOYUDAN

VISI

Menjadi BPR Yang Terpercaya Dan Terus Berkembang Bersama UMKM.

MISI

➢ Ikut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran Bank Perkreditan    Rakyat dalam pengembangan sektor UMKM

➢ Turut serta meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan fungsi intermediasi bank yakni menghimpun dana, dan menyaluran Kembali dalam bentuk kredit .

 ➢ Memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan proses yang mudah dan cepat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, asas perbankan yang sehat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku.

➢Meningkatkan kesejahteraan seluruh Karyawan,pengurus,serta Pemegang saham pada khususnya.

STRUKTUR ORGANISASI

Komisaris Utama

SOEDJONO ARIF BUDIMAN

Komisaris

R. SUPRIYADI

Direktur Utama

YUNIASITA HANDAYANI

Direktur

KASDI

Siap Wujudkan Tujuan Finansial Anda?

Isi formulir singkat berikut, dan kami akan segera menghubungi Anda.